Kades se-Cikarang Selatan Ngumpul Bareng Kejari
METRO CIKARANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melakukan Penerangan Hukum di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan. Acara berlangsung di aula kantor setempat, kemarin (8/9). Acara turut dihadiri para Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Cikarang Selatan, Kepala BPD, Pendamping Desa serta para kaur keuangan desa. Camat Kecamatan Cikarang Selatan, Agus Dahlan mengatakan, pihaknya mengapresiasi Kejari Kabupaten Bekasi yang telah melakukan penerangan hukum di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan. "Alhamdulillah ini tentunya suatu kebanggaan buat kami selalu pemerintahan Kecamatan Cikarang Selatan beserta para kepala desa, dari kejaksaan negeri Kabupaten Bekasi menyempatkan waktunya untuk melaksanakan penerangan hukum di wilayah kami," kata Agus kepada awak media, Kamis (8/9). " Tentunya ini merupakan suatu masukan buat kami, juga pembinaan buat kami terkait dengan pelaksanaan kegiatan di wilayah kecamatan Cikarang Selatan. Termasuk tadi disampaikan bagaimana terkait Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Dana Alokasi Desa (DAD)," sambungnya. Menurut camat, penerangan hukum yang dilakukan Kejari Kabupaten Bekasi ini sangat penting, agar para kepala desa paham aturan-aturan main dalam pemerintahan. "Barangkali dengan penerangan hukum ini mengingatkan kita bagaimana aturan-aturan pemerintahan, juga memberikan pencerahan kepada kita supaya kita selalu berpegang teguh kepada aturan di dalam setiap kegiatan pemerintahan," terangnya. Pihaknya berharap, penerangan hukum yang dilaksanakan Kejari Kabupaten Bekasi bisa terus dilaksanakan di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan. "Minimal satu tahun sekali ada penerangan hukum, karena tadi juga banyak yang disampaikan para kepala desa seperti masalah TKD (Tanah Kas Desa) yang mungkin saat ini masih ada beberapa desa yang TKD nya belum bersertifikat dan kejari bisa membantu dalam proses ini," pungkasnya. (mil/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: